Tentang Pengaduan
Layanan Pengaduan IPI adalah salah satu program yang dibentuk atas dasar salah satu fungsi utama kami yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja industri perhotelan Indonesia.
Layanan Pengaduan IPI diperuntukkan bagi pekerja industri perhotelan Indonesia sebagai wujud nyata hadirnya organisasi Ikatan Perhotelan Indonesia dalam melindungi pekerja industri perhotelan Indonesia.
Kehadiran Layanan Pengaduan IPI bertujuan untuk mempermudah akses bagi korban atau pelapor dalam melakukan pengaduan kasus permasalahan seperti kekerasan seksual, penganiayaan dan tindak pidana lainnya terhadap pekerja industri perhotelan Indonesia, serta pendataan kasusnya.
Kami membentuk 4 (empat) standar Layanan Pengaduan secara komprehensif bagi pekerja industri perhotelan Indonesia yang memerlukan perlindungan khusus:
- Layanan Pengaduan
- Layanan Pengelolaan Kasus
- Layanan Pendampingan Psikologi
- Layanan Rumah Aman
Layanan Pengaduan IPI diharapkan dapat menjadi solusi dalam memberikan pendampingan terbaik bagi pekerja industri perhotelan Indonesia yang mengalami kasus tindak pidana.