Additional information
Weight | 50 g |
---|
Rp 50.000
Setiap Anggota Resmi Ikatan Perhotelan Indonesia WAJIB memiliki identitas keanggotaan berupa KTA (Kartu Tanda Anggota) Ikatan Perhotelan Indonesia. KTA (Kartu Tanda Anggota) Ikatan Perhotelan Indonesia yaitu sebagai bukti sah bahwa Anda adalah Anggota Resmi Ikatan Perhotelan Indonesia. Fungsi KTA (Kartu Tanda Anggota) Ikatan Perhotelan Indonesia yaitu sebagai identitas diri untuk setiap atau semua acara yang berkaitan dengan Ikatan Perhotelan Indonesia.
Biaya yang telah Anda keluarkan digunakan untuk:
Weight | 50 g |
---|
Please confirm you want to block this member.
You will no longer be able to:
Please note: This action will also remove this member from your connections and send a report to the site admin. Please allow a few minutes for this process to complete.