Syarat & Ketentuan

  1. Harap baca Pertanyaan Umum sebelum Anda melakukan pendaftaran untuk menjadi Anggota IKATAN PERHOTELAN INDONESIA.
  2. Semua pekerja industri perhotelan dengan department dan jabatan apapun baik yang bekerja didalam negeri maupun luar negeri dapat menjadi Anggota IKATAN PERHOTELAN INDONESIA tanpa terkecuali selama status kewarganegaraannya adalah WNI (Ikatan Perhotelan Indonesia tidak diperuntukkan bagi pekerja Pariwisata).
  3. Isilah formulir pendaftaran Anggota IKATAN PERHOTELAN INDONESIA dengan sebenar-benarnya sesuai identitas diri Anda (dilarang menambahkan atau mempersingkat kosa kata, huruf maupun simbol yang tidak ada didalam identitas diri Anda).
  4. Jika telah berhasil mendaftar lakukan verifikasi email, silahkan cek kotak masuk ataupun kotak spam email Anda.
  5. Jika telah berhasil verifikasi email, silahkan masuk dan lengkapi profile akun Anda termasuk foto profile.
  6. Kami meminta persyaratan dokumen berupa upload foto KTP serta Pass Foto Setengah Badan untuk memvalidasi bahwa orang yang mendaftar terjamin keasliannya bukan akun palsu, robot ataupun script program untuk menghindari kegiatan maupun tindakan yang melanggar aturan pedoman IKATAN PERHOTELAN INDONESIA seperti konten pornografi, penipuan, spam, phising, scam dan lain-lain​.